Pada Tanggal 21 Juli 2024, Melalui Plt. Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan Chris Jan Rumsano,S.Pd.,M.Si Menerbitkan Surat Pemberitahuan perihal pelaksanaan Kalender Akademik Universitas Cenderawasih. Adapun beberapa poin penting dalam surat tersebut meliputi pemberitahuan Heregistrasi, Penyusunan KRS hingga batas Akhir Yudisium. Program Studi Penjaskesrek sendiri sudah menerima surat pemberitahuan tersebut dan semua sivitas program studi mematuhi pemberitahuan tersebut. Selanjutnya melalui surat tersebut Program Studi merumuskan daftar kinerja yang harus dikerjakan agar sivitas dapat menjalankannya.